Pages

Enam Belas Hari



          Sudah enam belas hari kuganti langit-langit hijau kamar menjadi sebuah bangunan berlantai dua yang penuh sesak bersama barisan orang-orang tak berdaya. Orang-orang itu seperti tengah berdemonstrasi dengan takdir. Mengaduh, menjerit, menangis, mengeluh, dan juga pasrah. Aku berjibaku bersama orang-orang itu. Melihat sejuta asa dan rasa. Merasakan beribu warna kehidupan. Aku seperti tenggelam bersama mereka. Kami seperti sekumpulan hamba-hamba yang tengah bergumul melawan keadaan antara sebuah cobaan, kasih sayang Tuhan, atau teguran karena kelalaian kami pada kehidupan.
          Kehidupan seperti tengah menunjukkan wujudnya padaku. Ia seakan berbisik pada hari-hariku, bahwa begitu pentingnya arti sebuah kehidupan ini. Meski hanya sebatas merasakan silaunya matahari yang menerobos melalui celah dedaunan atau merasakan kaki yang terlanjur basah oleh rumput yang sudah bermandikan embun sejak fajar belum menyingsing.
          Ku akui aku bukanlah Nabi dengan energi kesabaran di ambang batas manusia biasa. Terkadang aku rapuh laksana dedaunan kering yang tak berdaya melawan kemarau. aku pun dapat tumbang dihantam badai. Bersama sejuta hantaman petir dan badai, segalanya kusandarkan kekuatanku pada-Mu ya Allah. Karena hanya Kaulah satu-satunya tempat ku berteduh dari ganasnya kehidupan ini. Tegakkan kepalaku ya Allah. Seka air mataku dengan rahmatMu. Yakinkan aku bahwa hanya Kaulah yang abadi di dunia ini. Tak ada apapun yang abadi di dunia, termasuk segala kesenangan dan kesedihan di dunia ini.
          

Sebuah Deskripsi Tentang Kebahagiaan



bahagia
            Kebahagiaan identik dengan sesuatu hal yang menyenangkan. Karena itulah setiap orang pasti menginginkan kebahagiaan dalam hidupnya. Namun kenyataannya tidak demikian. Tidak ada manusia yang selalu bahagia sepanjang hidupnya. Selalu ada duka yang melengkapi kebahagiaan itu sendiri. Sebagaimana Tuhan menciptakan segala sesuatu dengan sifat saling melengkapi. Ada siang ada juga malam, ada laki-laki ada juga perempuan, begitu pula ada suka ada juga duka, dan lain sebagainya.
            Kebahagiaan menurut saya sangat bersifat relatif. Yakni tergantung bagaimana orang menginterpretasikan atau menafsirkan arti dari kebahagiaan itu sendiri. Banyak orang berpendapat bahwa dengan berlimpahnya materi dan tingginya jabatan mampu membuat segelintir orang atau mungkin mayoritas orang bisa bahagia. Namun tidak sedikit orang yang berbahagia dengan kehidupannya yang sederhana. Jika mungkin menurut orang dengan kasta sosial di atas rata-rata, banyaknya digit angka di dalam rekening pribadinya menjadi parameter kebahagiaannya, karena dengan pundi-pundi yang berlimpah tersebut ia bisa memenuhi hasrat duniawinya tersebut.

Haji dan Peningkatan Spiritualitas Seorang Hamba



Ibadah Haji, tujuan ibadah haji
          Suatu ritual peribadatan dalam agama apapun senantiasa bermuara pada suatu tujuan yaitu mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Lebih jauh Islam menekankan bahwa suatu ibadah tidak hanya bernilai secara spiritual terhadap Tuhannya, namun dapat mencapai sektor sosial kemasyarakatan. Hal ini dapat terindikasi dari adanya perintah zakat sebagai bagian dari rukun Islam. Sebut saja tujuan itu adalah takwa. Sebagaimana diketahui bahwa takwa secara terminologi berarti menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
            Salah satu ibadah yang kali ini sedikit dibicarakan adalah mengenai ibadah haji. Sebagai ibadah yang menempati posisi sebagai rukun Islam, haji menjadi suatu kewajiban bagi seseorang yang telah mampu secara lahir maupun batin, seperti kemampuan secara finansial juga kemampuan secara fisik. Tidak mudah memang untuk menggapai haji yang mabrur. Butuh biaya yang tidak sedikit, keharusan menempuh ribuan kilometer, dan dibutuhkan kondisi fisik yang prima. Tak ayal dalam ibadah jenis ini, tidak semua orang diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Karena itulah para jamaah haji disebut juga sebagai tamu Allah. Layaknya seperti seorang tamu udangan, maka hanya yang memiliki undangan itu sajalah yang dapat menjadi tamu Allah.

Implementasi Syukur Dalam Lingkup Ibadah Kurban



            Seorang hamba sudah selayaknya bersikap syukur atas segala nikmat yang ia peroleh. Nikmat sesungguhnya bukanlah dilihat berdasarkan materi semata. Barometer nikmat pun bukan hanya terletak dari banyaknya penghasilan yang kita peroleh. Karena tipologi nikmat mencakup beberapa lini kehidupan. Nikmat itu dapat berupa nikmat iman, nikmat sehat, nikmat ilmu, nikmat hidup, nikmat keamanan, nikmat kedamaian, dan lain sebagainya. Oleh karena itulah dengan perwujudan nikmat yang kian beragam tersebut, kita sangat dianjurkan untuk bersyukur atas apa yang melekat pada diri kita. Pantaslah kiranya jika Allah swt mengulang beberapa kali firman-Nya dalam surat ar-Rahman dengan bentuk pertanyaan yaitu “maka nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang kamu dustakan?”.
            Sikap syukur yang diimplementasikan dalam rona kehidupan sehari-hari, nyatanya akan mendapat “reward” atau “bonus” dari Allah berupa tambahan nikmat yang banyak. Namun kondisi itu berbalik jika hamba tersebut mengingkari nikmat Tuhannya, yaitu berupa adzab yang pedih. Bentuk kesyukuran seseorang sesungguhnya sangat bervariasi. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan tidak banyak mengeluh akan apa yang sudah kita dapatkan, atau mengisi kehidupan sebagai bagian dari nikmat dengan melakukan hal-hal positif, meski sifat alamiah manusia tetap memiliki resistensi untuk melakukan perbuatan negatif. Salah satu bentuk kesyukuran itu adalah dengan berkurban.

Korupsi dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif



Tindak pidana korupsi, menjadi salah satu permasalahan bangsa Indonesia. Karena tindak pidana ini, Indonesia telah banyak menelan kerugian karena pihak-pihak yang sangat tidak amanah dalam mengemban jabatan dan kekuasaan.
Dalam mengatasi tindak pidana korupsi yang telah menggurita dan menginfeksi seluruh rongga kehidupan bangsa, para wakil rakyat dan intelektual negeri ini mencoba menciptakan sebuah instrumen hukum yang diwujudkan dengan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Segala tipe-tipe korupsi dan sanksi hukumannya telah dirumuskan dalam Undang-Undang ini. Sehingga dengan terciptanya Undang-Undang ini, diharapkan dapat menekan laju perilaku korupsi yang semakin sulit untuk dibendung.
Lalu bagaimana dengan hukum pidana Islam dalam hal mengatasi tindak pidana korupsi?. Sebagai sebuah agama yang telah disempurnakan Allah melalui hambaNya yang sangat mulia yaitu Rasulullah, Islam telah memberikan pandangan mengenai tindak pidana korupsi. Karena jenis tindak pidana ini, memang telah terjadi pada masa Rasulullah Saw. Meski tidak disebutkan secara tegas mengenai sanksi pidana korupsi dalam hukum Islam, namun Islam selalu memberikan jawaban atas setiap permasalahan. Yaitu dengan hukuman takzir yang identik dengan hukuman yang berdasarkan kebijakan hakim dengan melihat kemaslahatan masyarakat.

A.    Definisi Korupsi
Secara etimologi, kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruption atau corruptus. Selanjutnya, kata corruption itu pun berasal dari kata corrumpere, yaitu suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah kemudian turun kepada bahasa Eropa seperti Inggris, yaitu corruption, corrupt. Dalam bahasa Prancis yaitu corruption, sedangkan dalam bahasa Belanda disebut sebagai corruptie. Dari bahasa Belanda itulah kemungkinan telah diserap ke dalam bahasa Indonesia yaitu korupsi.[1] Kata corruptio atau corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan yang pada mulanya pemahaman masyarakat menggunakan bahasa yang berasal dari Yunani yaitu corruption yang berarti perbuatan tidak baik, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian.

Pers dan Perjalanan Sejarahnya


A.    Pengertian Pers

Kebebasan Pers
Menurut penjelasan daripada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers  Pasal 1 angka 1 bahwa pers ialah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

B.     Di balik Lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
 Metamorfosa terhadap lahirnya Undang-Undang pers ini tidak terlepas dari sikap dan kebijakan rezim pemerintah yang dilewati dan dialami oleh pers itu sendiri. Seperti kebijakan mengenai pers pada era rezim orde lama atau pemerintahan Presiden Soekarno. Pada saat itu, kebijakan pemerintah selain menata solidaritas kebangsaan, juga memberikan janji manis kepada pers. Pada bulan Oktober 1945, melalui Menteri Penerangan, Amir Sjarifoedin, pemerintah mengeluarkan pernyataan penting mengenai pers, yaitu:
a.       Pikiran masyarakat umum itulah sendi dasar pemerintahan berkedaulatan rakyat.
b.      Pers yang tidak merdeka, tidak mungkin mengajarkan pikiran masyarakat hanya pikiran dari beberapa orang yang berkuasa saja. Maka asas kami (pemerintah) ialah pers harus merdeka.[1]

Kriteria Hukum Islam dan Hukum Positif


A.    Kriteria Hukum Islam

gambar hukum
Berdasarkan definisi bahwa hukum syar’i yaitu titah Allah yang menyangkut perbuatan mukallaf dalam bentuk tuntutan, pilihan, dan ketentuan, maka kriteria hukum syara’ terbagi kepada dua bagian, yaitu:
  a. Titah Allah yang berbentuk tuntutan atau pilihan, yang disebut hukum taklifi. Penamaan hukum ini dengan taklifi karena titah disini langsung mengenai perbuatan orang yang sudah mukallaf.
  b. Titah Allah yang berbentuk wadh’i yang berbentuk ketentuan yang ditetapkan Allah, tidak langsung mengatur perbuatan mukallaf, tetapi berkaitan dengan perbuatan mukallaf, seperti tergelincirnya matahari menjadi sebab masuknya waktu dzuhur.[1]

Hak Asasi Manusia


Latar Belakang Masalah

HAM
Hak adalah unsur terpenting dalam kehidupan sosial manusia. Setiap manusia menginginkan adanya kebebasan. Kebebasan akan hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak untuk memiliki sesuatu. Hak-hak tersebut disebut sebagai hak asasi manusia yang mana hak itu telah dimiliki manusia sejak lahir sebagai hak yang alamiah atau hak yang secara kodrat telah dimiliki manusia.
Sifat hewan yang dimiliki manusia seperti rakus, ingin berkuasa, terkadang membuat batas-batas kemanusiaan itu tak dapat dilihatnya. Sehingga dengan sifatnya tersebut manusia kerap kali melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti membunuh, menjajah, dan merampas hak milik orang lain.
Seiring berjalannya waktu, manusia dengan akalnya berpikir bahwa ia harus berjuang dari ketertindasan tersebut. Dan perjuangan mengenai hak asasi manusia itu telah terukir dalam sejarah ribuan tahun silam.

Prinsip Penyelesaian Perkara Dalam Islam



Prinsip Penyelesaian PerkaraProses penyelesaian perkara adalah tahap akhir dalam rangkaian pemeriksaan perkara di pengadilan, khususnya pengadilan tingkat pertama. Namun meski begitu masih terdapat upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk kembali mengajukan perkara tersebut melalui upaya hukum banding, kasasi atau bahkan Peninjauan Kembali. Hal itu ditempuh mengingat salah satu pihak tidak merasa puas atas keputusan pengadilan.
Di dalam proses perkara tersebut, Islam mengenal beberapa prinsip dalam memproses suatu perkara, proses itu adalah:

Bukti Ilmiah Al-Qur'an Bahwa Terdapat Pembatas Di Antara Dua Lautan

Dua Lautan
          Siapa yang tidak kenal dengan laut?. Tentunya semua orang tahu mengenai air yang terasa asin ini. Dari lautanlah kebutuhan sebagian manusia terpenuhi. Baik itu mengenai ikan-ikan yang dikonsumsi atau dijadikan obat, penghasil garam sebagai penyedap masakan atau sebagai tempat dieksplorasinya minyak bumi, dan lain sebaginya. Namun, tahukah sobat bahwa ternyata di lautan yang sangat luas itu terdapat dua lautan yang di antara lautan itu ada batas yang tidak akan dilewati oleh masing-masing lautan?. Hal inilah yang akan coba saya share untuk sobat blogger dan netter sekalian. Namun kali ini saya akan menguraikan bahwa pendapat akan keberadaan dua lautan ini berdasarkan al-Qur’an yang kemudian dibuktikan dengan ilmu pengetahuan modern.

Hujan dan Sisi Romantismenya


Hujan, dan keromantisan            Entah kenapa saat hujan menggertak bumi yang sedang lelap selalu mencuatkan sisi romantisnya. Di mulai saat menatap sejenak kumpulan bocah yang kegirangan berlarian di bawa guyuran hujan. Mencipratkan kubangan-kubangan air tanpa dosa. Berteriak seolah ingin menyaingi gempuran guntur dari langit kelabu. Terkadang mereka tersenyum dengan barisan gigi-gigi ompong mereka. Segalanya begitu menyenangkan buat mereka, bahkan dalam keadaan badai sekalipun. Belasan tahun silam masa itu sudah termakan waktu, namun takkan usang dalam kepalaku.
            Ku buang sejenak pandangan mata dari mereka…
            Lalu sebuah ingatan membawaku melesat pada suatu masa. Ketika hujan menahanku bersamanya di tepi jalan yang tengah kuyup. Hujan seperti sengaja menahan kami agar sekedar menuai senyum di hari yang sedikit menyebalkan. Menebarkan guyonan yang diakhiri suara tawa renyah yang beradu dengan suara hujan yang menghentak-hentak aspal yang semakin kuyup.

Mencukupi Kebutuhan Dengan Shalat Dhuha


gambar shalat dhuha
Setiap manusia pasti mendambakan kehidupan yang berkecukupan. Karena dengan kehidupan model seperti ini, manusia tentunya akan bahagia. Ketika ia sakit maka ia memilikin uang untuk berobat. Ketika anak merengek meminta uang bayaran sekolah, kita pun sanggup memenuhinya. Dan lain sebagainya.
Banyak cara untuk menuju hidup yang berkecukupan. Salah satunya adalah dengan bekerja. Namun terkadang orang-orang mengacuhkan do’a. padahal do’a memiliki peranan penting dalam kehidupan ini di samping usaha dan kerja keras. Salah satu do’a itu adalah dengan shalat dhuha. Mungkin ada yang familiar dengan shalat khusus seperti ini. Bahkan ada guyonan unik mengenai shalat ini. Salah seorang kawan dan guru saya menyebut shalat ini shalat ekonomi ketika masa sekolah dulu, hehe. Kenapa disebut demikian? Karena ketika orang yang sedang kesulitan ekonomi, selain tetap berusaha, ia dianjurkan melakukan shalat dhuha. Padahal waktu di pesantren itu kesulitan ekonomi saya cuma karena kiriman uang dari orang tua belum juga tiba atau uang yang sudah menipis sebelum datang “tanggal muda”, hehe. Namun ajaibnya, setiap selesai shalat dhuha itu, ada saja rezeki yang “nyamperin”. Bisa itu dengan tiba-tiba teman mentraktir makan di warung ^-^, dll. Padahal jika di telusuri lebih lanjut, shalat dhuha memiliki banyak fadhilah (keutamaan) selain sebagai “pelicin” rezeki. Keutamaan itu seperti yang saya dapatkan dari beberapa hadits yaitu:

Warisan dalam Hukum Perdata Atau Burgelijk Wetboek (BW)



  1. Latar Belakang
Wasrisan dalam Hukum Perdata
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk Wetboek), merupakan bagian dari hukum harta kekayaan. Oleh karena itu, hanyalah hak dan kewajiban yang berwujud harta kekayaan yang merupakan warisan dan yang akan diwariskan. Ciri khas hukum waris menurut BW antara lain adanya hak mutlak dari para ahli waris masing-masing untuk sewaktu-waktu menuntut pembagian dari harta warisan. Untuk pembahasan sistem waris itu sendiri akan di jelaskan pada Bab Pembahasan.

  1. Pengertian Hukum Waris
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya.[1]
Dalam undang-undang ada dua cara untuk mendapatkan warisan, yaitu:
1.      Secara ab intestato (ahli waris menurut ketentuan undang-undang). Menurut ketentuan undang-undang ini yang berhak menerima warisan yaitu para keluarga sedarah, baik sah maupun di luar kawin, dan suami istri.
2.      Secara testameinteir (ahli waris karena ditunjuk dalam surat wasiat).

  1. Sifat hukum waris menurut BW
1.      Sistem pribadi. Yaitu ahli waris adalah perseorangan bukan kelompok ahli waris.
2.      Sistem bilateral. Yaitu mewaris dari pihak ibu atau bapak.
3.      Sistem perderajatan. Yaitu ahli waris yang derajatnya lebih dekat dengan si pewaris menutup ahli waris yang lebih jauh derajatnya.

Hukum Waris dan Wasiat Dalam Hukum Islam


A.    Latar Belakang Masalah
Harta adalah salah satu benda berharga yang dimiliki manusia. Karena harta itu, manusia dapat memperoleh apapun yang dikehendakinya. Harta itu dapat berwujud benda bergerak atau benda tidak bergerak. Cara memperoleh harta pun kian beragam. Dari cara yang halal seperti bekerja keras hingga orang yang menggunakan “jalan pintas”. Salah satu cara memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh sejumlah harta yang diakibatkan meninggalnya seseorang. Tentunya cara ini pun harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Khususnya hukum Islam. Melalui berbagai syarat dan ketentuan yang di atur dalam hukum Islam tersebut diharapkan seorang generasi penerus keluarga atau anak dari salah satu orang tua yang meninggal dapat memperoleh harta peninggalan orang tuanya dengan tidak menzhalimi atau merugikan orang lain.

 A.    Pengertian Hukum Kewarisan Islam
Dalam literatur fiqh Islam, kewarisan (al-muwarits kata tunggalnya al-mirats ) lazim juga disebut dengan fara’idh, yaitu jamak dari kata faridhah diambil dari kata fardh yang bermakna “ ketentuan atau takdir “. Al-fardh dalam terminology syar’i ialah bagian yang telah ditentukan untuk ahli waris.[1]
Hukum kewarisan Islam adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang berkenaan dengan peralihan hak dan kewajiban atas harta kekayaan seseorang setelah ia meninggal dunia kepada ahli warisnya[2].
Didalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 (a) menyatakan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.

Gizi Buruk dan Problematikanya


A.     Permasalahan Gizi Buruk di Indonesia
Pada 1950, Bapak Gizi Indonesia, Dr Poerwo Soedarmo, membentuk Lembaga Makanan Rakyat (LMR) untuk memperbaiki gizi masyarakat Indonesia. Namun, hingga berselang 59 tahun,kasus malnutrisi atau kekurangan gizi ini masih sering terjadi. Pemberitaan media massa kerap mengungkap kasus-kasus gizi buruk yang tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar seperti Jakarta (Republika, 08/01/09). Pada akhir 2008, DPR misalnya, menduga 30 persen dari 110 juta balita di Indonesia diduga buruk menjadi program prioritas untuk diselesaikan,
         Kekurangan gizi pada masa balita memang akan berpengaruh besar pada kualitas seseorang nantinya. Asupan gizi yang kurang pada dua tahun pertama pertumbuhan, bisa menyebabkan gangguan serius bagi perkembangan otak yang mengakibatkan tingkat kecerdasan si anak terhambat. Padahal, 80 persen pertumbuhan otak terjadi pada masa itu. Belum lagi, hambatan pada pertumbuhan fisik dan sistem kekebalan tubuhnya yang tak sempurna. Bisa dibayangkan jika generasi muda bangsa ini tumbuh dalam keadaan seperti itu.

Permasalahan Kemiskinan di Indonesia


A.          Permasalahan Kemiskinan di Indonesia
Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
Pada umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin  pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia
Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen. Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Problematika Pendidikan di Indonesia


A.          Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Problematika Pendidikan di Indonesia />Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Sejarah Pertumbuhan, Penulisan, dan Kodifikasi Hadis



 
A.  Larangan Penulisan Hadits (Masa Nabi Saw 13 SH -11 H)
Sejarah Kodifikasi Hadis
Pada masa Nabi Saw perhatian para sahabat lebih dikonsentrasikan pada Al-Qur’an. Diantara para sahabat yang telah pandai catat mencatat ditugasi beliau untuk menulis Al-Qur’an dan kemudian disimpan dibilik Aisyah sebagai dokumentasi. Penulisan Al-Qur’an pada waktu itu masih sangat sederhana yakni ditulis diatas pelepah kurma,kulit binatang, dan batu-batuan dengan menggunakan tangan beberapa orang sahabat yang sangat minim jumlahnya yang bisa menulis. Kondisi hadits pada saat itu secara umum tidak tercatat bahkan secara umum dilarang oleh Rasulullah untuk menulisnya. Hadits hanya dihapal mayoritas sahabat kemudian disampaikan pada sesamanya yang belum mendengar atau belum mengetahuinya, karena tidak seluruh sahabat dapat hadir di majlis Nabi dan tidak seluruhnya menemani beliau. Bagi mereka yang hadir dan mendapatkan hadits dari beliau berkewajiban menyampaikan apa yang dilihat dan didengar dari Rasulullah baik ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits dari Rasulullah.

Ketika hujan di hujat


          Air adalah kebutuhan utama untuk kelangsungan hidup segala organisme di dunia ini. Manusia, hewan, tumbuhan, bahkan tanah-tanah yang ada di bumi pun memerlukan air baik sebagai penyimpanan cadangan air dan sebagainya. Bahkan air dijadikan tanda-tanda adanya kehidupan ketika para ilmuwan Amerika menghebohkan dunia dengan ditemukannya air di planet Mars. Begitulah kiranya air dipandang sebagai penopang suatu kehidupan.
          Oleh karena itu patut kita sadari bahwa hujan sebagai air yang secara alamiah turun dari langit. Namun, bagi kita yang memiliki Tuhan, tentunya air dikatakan sebagai salah satu bentuk kasih sayang Tuhan pada makhluk-Nya di bumi. Karena hujan, tanah-tanah menjadi subur. Tumbuh-tumbuhan tidak ada yang kekeringan. Manusia dengan keluarbiasaan ilmunya dapat menggunakan air yang tersimpan di dalam tanah sebagai hasil dari hujan untuk keperluannya sehari-hari. Oleh karena itu, air sebagai penopang kehidupan sudah tidak bisa ditawar lagi. Namun bagaimanakah ketika orang memandang hujan sebagai bencana?.

Nikmat yang terkadang disepelekan


Nikmatnya Bernafas
          “nikmat”, sebuah kata yang mungkin selalu dirasakan oleh manusia, atau mungkin makhluk selain manusia. Nikmat identik dengan sesuatu yang menyenangkan atau membahagiakan. Siapa yang tidak suka dengan “nikmat”?. Semua orang pasti suka dengan nikmat. Baik itu nikmat kesehatan, nikmat rezeki, naik jabatan, naik gaji, atau nikmatnya ketika kita menyantap makanan favorit kita dan lain-lain yang kita anggap sebagai kenikmatan.
          Begitu banyak nan melimpah kenikmatan yang berada di sekitar kita. Atau bahkan yang kini melekat di dalam tubuh kita yang terkadang tanpa kita sadari karena kita sering menyepelekannya.

Ketika zaman menggempur dunia anak

            Bintang kecil di langit yang biru, amat banyak menghias angkasa.

Sebaris lirik sederhana itu begitu saja melintas dipikiranku tanpa permisi. Sejenak aku mengingat lirik lagu itu sekitar tahun 90-an. Di antara kalian mungkin lupa atau sedikit ingat atau mungkin sangat ingat lirik lagu tersebut. Lirik itu pun seolah menari-nari di pikiranku saat malam memang tengah bercumbu dengan bintang. Namun, zaman yang semakin bergelimpangan dengan alam pikiran “modern” sepertinya telah menggerus lirik itu dengan perlahan namun pasti. Dahulu, lagu itu sempat hilir mudik di antara mulut-mulut mungil anak-anak kecil yang sedang berkumpul di pinggir jalan dengan mainan yang mungkin saat ini disebut “ketinggalan jaman”. Tapi saat ini, bocah-bocah itu mungkin sudah sungkan tuk mendendangkan lagu yang menurutku “pantas” untuk mereka.

Cara Sederhana Menyikapi Masalah



Menyikapi Masalah
          Setiap lingkar kehidupan selalu diiringi dengan masalah. Terkadang, masalah itu seperti angka delapan yang tak memiliki ujung. Setiap ia hilang, maka ia akan berganti dengan masalah baru. Sulit, mudah, bahagia, sedih, dan lain sebagainya adalah bagian dari masalah yang harus kita hadapi. Jangankan seorang yang masih diberikan izin oleh-Nya untuk menghirup nafas, orang yang sudah meninggal dunia pun memiliki masalahnya sendiri, yaitu mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya semasa hidup di dunia. Sementara kita yang masih diberikan kehidupan, tentunya permasalahan tak akan sungkan mendekati kita.

BBM Melambung, Kami Terpancung


Demo BBM
Meski aku terkungkung di sini, namun kalimat ini akan menciptakan sayapnya sendiri dan terbang mengangkasa bersama teriakan-teriakan wajah-wajah yang peduli dengan kondisi bangsa dan tak tinggal diam seperti kumpulan itik yang di giring petani.
Mereka berteriak, mereka merangkak bermandikan terik matahari. Berjalan seperti koloni semut yang merayap menyerbu pepohonan. bendera-bendera itu berkibar setelah tertampar angin kemarau. Rambut mereka pun telah kuyup oleh

Sebuah Sayap



         Kini, satu detik terasa begitu lama untukku. Waktu kian terasa lambat ku lewati. Jika aku seekor burung, maka aku bagaikan kehilangan sebuah sayapku. Aku seolah tak mampu terbang, dan selalu jatuh tatkala aku mencoba kembali menggapai awan putih. Aku pun hanya mampu merangkak menggapai cahaya. Beringsut di antara debu yang mengaliri takdirku. Ketika jiwaku terseret jasmani di tengah hutan, maka aku sepertinya tak akan bisa menghindar dari terkaman binatang buas. Mungkin lebih baik “hidup” dalam sebuah pencernaan hewan buas dari pada ku menghirup sesak udara dunia. Aku tak membutuhkan mentari tuk hangatkan jalanan terjal atau semilir angin yang menyapu dedaunan kering sisa musim gugur, aku hanya membutuhkan sebuah sayap agar ku mampu kembali merajut asa di tengah hamparan langit biru. Menemaniku terbang ke sana kemari menembus awan atau menggapai bintang atau mungkin bercinta dengan rembulan yang sedang purnama.

Hilang

          Ku ukir kalimat-kalimat sederhana ini bersama rintik hujan yang mengelitik manja bumi yang gersang. Hujan adalah rahmat… begitulah Tuhan berfirman… ku sebut “Tuhan” karena ku harap tulisan ini akan mengalir tanpa mengenal siapa dan apa agama mereka. Agak tertawa ku rasa dalam hati, ketika aku tak menjumpai tujuan untuk apa aku mengurai kata-kata ini. Yang jelas, hidup terlalu rumit untuk sekedar ku rangkai dengan kata. Aku hanya ingin ada seseorang selain Tuhan yang mengetahui tentang sesuatu yang berada di balik jubah kehidupanku.